Penguatan Etika Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah pada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Provinsi Lampung

Tabah Maryanah1* Hertanto Hertanto2 Syarief Makhya3 Pitojo Budiono4 Arizka Warganegara5
(1) Jurusan Ilmu Pemerintahan, FISIP, Unoversitas Lampung
(2) Jurusan Ilmu Pemerintahan, FISIP, Unoversitas Lampung
(3) Jurusan Ilmu Pemerintahan, FISIP, Unoversitas Lampung
(4) Jurusan Ilmu Pemerintahan, FISIP, Unoversitas Lampung
(5) Jurusan Ilmu Pemerintahan, FISIP, Unoversitas Lampung
(*) Corresponding Author

Abstract

Pemilihan umum merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan oleh pemerintah, dalamhal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Penyelenggaraan pemilu adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis. Realitasnya, penyelenggaraan pemilu, baik pemilu legislatif, pemilihan presiden, maupun pemilihan kepala daerah belum sepenuhnya luber dan jurdil karena terjadi pelangaran atau kecurangan yang justru dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Salah satu bentuk pelanggaran tersebut adalah pelanggaran etika pemilu. Oleh karena itu perlu penguatan etika kepada para penyelenggara pemilu. Pengabdian dilaksanakan menggunakan metode focus group discussion secara daring menggunakan platform zoom meeting. Kegiatan diikuti oleh komisioner dan ketua sekretariat KPU dan Bawaslu Provinsi serta 14 Kabupaten/Kota di Lampung serta mahasiswa, alumni, dan masyarakat. Setelah mengikuti FGD pemahaman dan afeksi tentang etika dan regulasi cukup baik dan meningkat setelah mengikuti FGD. Kegiatan pengabdian ini memiliki makna yang penting dan strategis untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di Provinsi Lampung ke depan.

Keywords

etika pemilu; penyelenggaraan pemilu; KPU; Bawaslu

Full Text:

PDF

References

Noer, D. (1977). Etika Politik dan Negara Demokrasi. UNISIA No. 35. Yogyakarta.

Komisi Pemilihan Umum. (n.d). Etika dan Moral Politik Penyelenggara Pemilu. Modul Pembelajaran.

Peraturan Bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2012 Nomor 11 Tahun 6 2012 Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum

Surbakti, R. (2011). Menjaga Integritas Pemungutan dan Perhitungan Suara, Seri Demokrasi Elektoral (Buku 13). Jakarta: Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan.

Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu



DOI: https://doi.org/10.37295/jpdw.v3i4.363

Article Metrics

Abstract views: 316 times
PDF Downloaded: 114 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


_______________________________________________________

Jurnal Pengabdian Dharma Wacana

Organized by: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dharma Wacana
Published by: Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Dharma Wacana
Jl. Kenanga No.03 Mulyojati 16C Metro Barat Kota Metro Lampung
phone. +62725-7850671
Fax. +62725-7850671

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.